Oleh: Linda Safitri (Aktivis Dakwah Muslimah Deli Serdang)
wacana-edukasi.com, OPINI– Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat dan daerah hingga TNI-Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Selain itu, Jokowi juga menginginkan anggaran pensiunan naik menjadi 12 persen. Rencana kenaikan gaji abdi negara tersebut sebetulnya sudah terendus sejak akhir Mei 2023. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat itu sudah memberikan ‘kode’ kemungkinan gaji akan naik. Bahkan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan besar Jokowi di akhir masa jabatannya.
Kenaikan gaji PNS sebesar 8% diharapkan ikut meringankan beban PNS untuk menghadapi tekanan kenaikan harga tahun depan. Asumsi inflasi memang diajukan sebesar 2,8% tetapi bukan tidak mungkin akan jauh di atas proyeksi.
Pasalnya, masih ada ancaman perubahan iklim yang bisa melambungkan harga beras dan bahan pangan lain. Sebagai perbandingan, harga beras sudah jauh melonjak dalam setahun terakhir. Jakarta, CNBC Indonesia
Di balik kenaikan Gaji
Kenaikan gaji PNS lumayan tinggi, akan tetapi lonjakan harga bahan pokok juga semakin tinggi maka kenaikan gaji tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya,hal ini menunjukkan rakyat tetap tidak sejahtera. Kenaikan gaji menjelang pemilu seperti tradisi yang berlangsung terus-menerus, dimana para penguasa membutuhkan dukungan dari pegawai negara. Hal ini menunjukkan adanya kepentingan khusus dari pihak tertentu dengan menaikkan gaji, tidak murni ingin menyejahterakan rakyatnya.
Selain itu, kenaikan gaji hanya ditujukan pada golongan PNS saja, padahal semua masyarakat terkena imbas lonjakan harga yang semakin naik dan kebutuhan yang semakin banyak. Negara Indonesia memakai sistem kapitalisme dengan sistem ekonomi kapitalisnya, para pemilik modal lah yang berkuasa maka rakyat hanya akan merasakan kesengsaraan.
Sistem ini begitu sangat menyusahkan , sebab ekonomi dalam sistem kapitalisme selalu mengalami naik turun harga yang ekstrim dan tidak pernah stabil, ketika musim panen harga dipasar malah anjlok sehingga membuat para petani rugi, serta ketika barang sedikit harga tinggi selangit, sungguh sangat membebani rakyat. Niat ingin menyejahterakan rakyat tentu tidak akan pernah tercapai hanya dengan kenaikan gaji saja.
Di sisi lain, Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Bagi masyarakat yang bangkit pasti mereka akan menyadari bahwa tahun politik adalah tahun dimana banyaknya para dermawan dadakan muncul, bahkan pihak pemerintah pun tak mau kalah untuk mencari simpatik dan dukungan. Hanya itu, dan setelahnya rakyat tidak dipedulikan. Benar-benar miris.
Islam Mensejahterakan
Sangat berbeda dengan Islam, dimana pemimpin akan selalu menjamin kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya dengan menaikkan gaji satu pekerjaan saja. Negara menganggap masyarakat itu satu, tidak membedakan yang kaya dan yang miskin, semua kebutuhan rakyat nya akan terjamin dan diperlakukan sama.
Tidak akan terjadi kenaikan dan penurunan harga yang membebani rakyat, sebab ekonomi nya dijalankan berdasarkan sistem ekonomi Islam yang akan selalu menjamin kestabilan harga barang di pasar. Islam menjadikan kesejahteraan rakyat individu per individu merupakan kewajiban negara, tak hanya insidental, apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi, namun merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat
Islam menetapkan Negaralah yang berwenang menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Jelas bahwa yang mau di sejahterakan bukanlah golongan atau komunitas tertentu. Seluruh rakyat punya hak untuk sejahtera dan merasakan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Berkenaan dengan peningkatan kinerja PNS (Pegawai Negara Sipil), tentu islam akan memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negara atas dorongan keimanan dan ketaqwaan serta keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Sehingga tujuan mereka bekerja adalah atas dasar ketundukan mereka akan pemimpin yang menjalankan pemerintahan dengan baik sesuai dengan apa yang Allah swt tetapkan.
Pemimpinnya taat syariat, pegawainya tunduk kepada Syara’. Maka bukan tidak mungkin rakyat akan sejahtera. Itu akan berlaku bagi muslim ataupun non muslim. Baik PNS maupun Rakyat biasa. Tidak ada perbedaan diantaranya. Yang membedakan hanyalah tugas dan tanggung jawab saja. Dan ini hanya terwujud apabila negara mengemban Islam secara Kaffah. Mengambil hukum Allah Swt sebagai satu-satunya pemutus/Pengadil Mutlak.
Wallahua’lam Bisshawab
Views: 14
Comment here