wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Indonesia mengalami krisis dalam keselamatan transportasi publik.Baru-baru ini dikutip dari bandungitb.ac.id, kereta api Turangga PLB 65A bertabrakan dengan Kereta Api Commuterline Bandung 350, di petak jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kabupaten Bandung, pukul 06.30 WIB, Jumat (05/01/2024).
Empat orang tewas dan sedikitnya 22 luka-luka saat dua kereta yang membawa ratusan penumpang bertabrakan di Indonesia pada hari Jumat,” menurut laporan tersebut, menambahkan jumlah korban luka yang dilaporkan bervariasi.
Miris, kecelakaan transportasi publik kembali terjadi hingga korban mesti kehilangan nyawa. Bukan kali pertama, namun seolah tidak mendapatkan perhatian dan penanganan khusus akibatnya kecelakaan tidak bisa dihindari.
Terdapat berbagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan, baik dari minimnya ketertiban pengendara ataupun dari penyedia jasa layanan transportasi publik yang tidak kompeten. Bahkan pihak pemerintah sendiri belum mampu menyediakan infrastruktur transportasi publik yang memadai. Semua itu menunjukkan bahwa tidak adanya jaminan keselamatan yang diberikan oleh negara bagi masyarakat.
Hal ini terjadi karena negara hanya bertindak sebagai regulator dalam sistem yang diterapkan sekarang, sistem kapitalisme. Negara hanya membuat sejumlah kebijakan dan aturan untuk menjamin pihak swasta atau asing dalam menguasai layanan publik. Termasuk dalam penyedia layanan transportasi umum. Sementara prinsip dalam sistem kapitalisme tidak lain mencari keuntungan semaksimal mungkin dalam setiap kesempatan. Layanan transportasi umum yang diberikan pun berdasarkan sejumlah materi. Sehingga tidak semua kalangan masyarakat dapat merasakan fasilitas yang memadai.
Penerapan sistem kapitalisme menjadikan negara tidak mampu bertanggung jawab secara penuh dalam kepengurusan masyarakat. Negara berlepas tangan termasuk dalam hal keamanan dan keselamatan selama menggunakan transportasi umum. Tidak adanya jaminan bagi masyarakat sehingga setiap saat bertaruh nyawa. Padahal tidak sedikit masyarakat yang mesti memanfaatkan layanan transportasi umum meskipun dengan fasilitas terbatas sesuai tarif yang ditawarkan. Karena ketidakmampuan ekonomi masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi dalam menunjang kebutuhan yang mendesak.
Di samping itu, minimnya infrastruktur negara dalam mendukung kepengurusan kebutuhan masyarakat. Sehingga banyak fasilitas umum yang terabaikan padahal dapat mengancam keselamatan. Ditambah lagi, kelalaian negara dalam menertibkan masyarakat termasuk membangun individu yang taat aturan. Akibatnya tidak sedikit masyarakat yang seenaknya sendiri dalam berkendara tanpa memahami pentingnya faktor keselamatan yang mesti diutamakan.
Berbeda pandangan dengan sistem Islam, Islam menjadikan negara sebagai ra’in, sebagai pemenuh kebutuhan rakyat termasuk jaminan keselamatan transportasi. Negara islam memastikan setiap individu bertanggung jawab atas profesinya dan membuat indicator yang harus dipenuhi oleh semua pihak terkait.
Kebijakan-kebijakan mengenai keselamatan dalam berkendara akan menjadi urusan prioritas, bukan hanya formalitas karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.Untuk itu, perlu diterapkan kembali sebuah sistem yang akan menjaga dan melindungi rakyat dari marabahaya dan menjamin segala kebutuhannya, yakni sistem khilafah islamiah.
Mengacu pada perannya sebagai ra’in, pemerintahan islam akan menjadikan kepentingan dan kebutuhan umat sebagai fokus utama negara sehingga tidak akan terjadi kecelakaan-kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengawasan dan kebijakan yang berlaku.
Riska Umma Hamzah
Views: 39
Comment here