Opini

Tuduhan Radikal yang Irasional

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Erin Azzahroh (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Wacana-edukasi.com — Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan cara masuknya kelompok maupun paham-paham radikalisme ke masjid-masjid yang ada di lingkungan pemerintahan, BUMN, dan di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan menempatkan orang yang memiliki paham radikal dengan kemampuan keagamaan dan penampilan yang tampak mumpuni (3/9/2020).

“Caranya masuk mereka gampang; pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk,” kata Fachrul dalam webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’, di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Dari pernyataan tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang dapat dicermati.

Pertama, apa yang disampaikan Menteri Agama tersebut sama sekali tidak rasional dan terkesan imajinatif. Tidak ada penelitian obyektif maupun penjelasan ilmiah yang mendasarinya. Hal ini sangat disayangkan, mengingat figur menteri seharusnya menjadi sosok intelek yang mengedepankan obyektifitas.

Kedua, kata ‘radikal’ yang ditekankan Menag sampai kini masih bersifat ambigu. Sayangnya ambiguitas tersebut nampak jelas dijadikan sebutan untuk menstigmatisasi ajaran Islam.

Hal ini terbukti dengan berulangnya penguasa melakukan tindak penekanan hingga kriminalisasi terhadap para aktifis Islam dengan cara melabelinya ‘radikal’.  Padahal faktanya yang dilakukan hanyalah mendakwahkan ajaran islam.

Ketiga, sejak awal menjabat sebagai menteri agama, isu radikal dan isu lainnya selalu dilontarkan dan selalu menuai pro dan kontra di masyarakat. sehingga menimbulkan kegaduhan. seyogianya seorang petinggi negeri bisa mengayomi seluruh masyarakat.

Hal ini tak mengherankan, sebab ajaran Islam bertentangan dengan sistem kebijakan yang diterapkan di negeri ini, dimana sistem yang diterapakn adalah sistem kapitalisme-sekuleri.

Sistem ini mengedepankan keuntungan koorporasi dan pribadi. Apa yang membawa keuntungan materi bagi pengendali kapital akan diupayakan meskipun merugikan kebutuhan rakyat. Sebaliknya, upaya yang mengancam eksistensi kapitalisme akan dihadang meski dengan cara yang di luar nalar.

Keempat, kapitalisme sangat berbeda dengan islam. Agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini sebenarnya memiliki pengaturan yang sempurna dan paripurna. Bahkan pernah diterapkan dan membawa kemakmuran selama lebih dari 13 abad melalui institusi khilafah.

Ideologi kapitalisme dan sosialisme bergandeng tangan untuk menghadang lajunya ideologi Islam, dengan berbagai cara akan dilakukan termasuk mengkriminalisasi ajaran Islam dan para pengemban dakwahnya. Sebaliknya, khilafah justru menjadikan dakwah sebagai salah satu aktifitas utama. Sebab penjagaan terhadap aqidah atas Islam yang mendasar dipandang sebagai urgensi dalam kehidupan. Sehingga umat akan dapat masuk ke dalam keislaman mereka secara kaffah (menyeluruh).

Jaminan terhadap aqidah akan membawa kepada ketahanan kemerdekaan umat dari pemikiran yang batil. Kondisi ini akan membuat ideologi selain Islam sulit menguasai negeri. Sehingga rakyat akan terjaga dari penjajahan.

Gambaran obyektif penerapan Islam dalam institusi khilafah seharusnya membuat umat sadar. Bahwa ada pilihan yang jauh lebih baik dari sistem yang sedang digunakan sekarang.

Wallohualam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here