Adapun peran UMKM sebagai penopang kesejahteraan ekonomi negara hanyalah alibi saja pada faktanya yang diuntungkan disini adalah korporat, para pengusaha modal, pelaku UMKM tidak lain hanya sebagai pemeran kecil dari sistem perekonomian.
Feni Nurjanah (Aktivis Dakwah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– UMKM atau (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) saat ini menjadi sorotan bagi pemerintah khususnya. Pasalnya dalam hal ini mampu membantu pertumbuhan ekonomi bagi negara karena saat ini sudah meningkat hingga 5,3% per tahunnya.
Biasanya diperingati pada tanggal 12 Agustus pertahunnya, keberadaan UMKM ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Atas dasar dukungan pemerintah kepada pelaku UMKM pemerintah memberikan kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) plafon sampai dengan Rp500juta kepada pelaku UMKM. Karena memang disinyalir mampu memajukan ekonomi bangsa dengan mencetak point di empat terbesar se-Asia tenggara yang diungguli oleh Malaysia di peringkat pertama dengan pertumbuhan 8,7 % secara tahunan.
Menurut Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa 53% ekonomi Indonesia di topang oleh konsumsi rumah tangga, yang tiada lain budaya konsumtif dikalangan masyarakat semakin meningkat pesat, secara tidak langsung mencetak pribadi gaya hidup hedonis, masyarakat dituntun sedemikian rupa supaya mampu menjadi konsumer yang sebesar-besarnya karena semakin banyak semakin besar pula keuntungan para pemilik modal dikarenakan jumlah produksi yang semakin meningkat tajam.
Alibi UMKM
Adapun peran UMKM sebagai penopang kesejahteraan ekonomi negara hanyalah alibi saja pada faktanya yang diuntungkan disini adalah korporat, para pengusaha modal, pelaku UMKM tidak lain hanya sebagai pemeran kecil dari sistem perekonomian, tetap yang berwenang dan punya kekuasaan penuh adalah yang mempunyai modal besar, contohnya bersaing dalam e-comerce, pedagang kecil akan semakin kelindas ditimpa oleh pengusaha yang lebih besar dan punya modal besar buktinya banyak sekali yang tak tanggung-tanggung membanting harga, ditambah banyak nya potongan atau diskon dan gratis ongkir, secara tidak langsung masyarakat lebih memilih yang lebih ramah dikantong daripada beli di pedagang kaki lima yang tak mengambil untung seberapa. Ditambah penyedia pasar digital tetap berada ditangan para pemilik modal atau kapitalis yang menguasai teknologinya. Sekali lagi ini hanya salah satu dari trik market supaya produk laku keras terjual dan lagi-lagi yang diuntungkan hanyalah para pemilik modal besar.
Selain itu, menyerahkan sepenuhnya kemajuan ekonomi kepada UMKM adalah bukti abainya pemerintah dan berlepas tangan dari tanggung jawab untuk mengurusi urusan masyarakat secara keseluruhan, rakyat disuruh mandiri bekerja keras untuk menghidupi segala kebutuhan hidup ditengah melejitnya bahan-bahan pokok, yang mengherankan mengapa pemerintah masih saja membiarkam para korporat dan kapitalis untuk tetap menggurita dan terus menguasai bahkan memonopoli dibidang ekonomi, disisi lain rakyat harus berjuang sendiri, sungguh tidak impas dan tak masuk akal kalau pedagang kecil harus melawan para pengusaha bermodal besar.
Langkah Islam Menstabilkan Ekonomi
Luarbiasanya Islam dalam mengatur segala hajat hidup manusia termasuk dalam mengelola perekonomian, dengan ciri khasnya yang syamilan wa kamiilan, sempurna dan menyeluruh,,dalam Islam tidak ada kesenjangan antara si miskin dan si kaya semuanya sama sejahteranya.
Untuk menjadikan negara yang maju dan mandiri dalam segi ekonomi Islam mempunyai 2 jenis industri yang dimana ketika dikelola akan menciptakan sebuah peluang usaha yang besar dan dapat memakmurkan negeri, pertama industri berat dan industri terkait pengelolaan harta milik umum. Industri berat terkait industri yang memproduksi mesin atau alat persenjataan, biologi, obat-obat dan lain-lain. Sedangkan industri pengelolaan harta milik umum semisal barang tambang, listrik, logam, air dan rerumputan, karena manusia berserikat dalam 3 hal : Padang gembala, air dan api”. (HR. Abu Daud). Maknanya ketiga hal ini hanya negara yang mempunyai wewenang dalam mengelola, tidak diserahkan kepada para kapitalis pemilik modal seperti saat ini.
Ketika negara mengelolanya maka keuntungan akan dan kesejahteraanya akan kembali kepada masyarakat bukan hanya mandeg di satu pemilik modal saja. Karena hal itu sudah menjadi suatu kewajiban bagi seorang khalifah atau pemimpin negeri untuk meriayah dan mengayomi rakyatnya karena ia akan dimintai pertanggung jawabanya diakhirat kelak atas beban yang ia pundak selama didunia.
Dalam Islam orang yang tidak punya modal akam diberikan modal seperti memberikan tanah mati untuk dikelola atau memberikan pinjaman tanpa riba, orang-orang yang sudah tua atau cacat dan seorang janda yang sudah tidak punya ahli waris maka negara akan menafkahi kebutuhannya secara langsung.
Islam juga memahamkan bahwa sebagai seorang muslim hendaknya mempunyai kesederhanaan dalam segala hal, termasuk dalam mengurangi dari konsumtif yang berlebihan, tidak boros dan membeli hanya secukupnya saja apa yang kita butuhkan termasuk sandang, pangan dan papan,, tidak hanya mengedapnkan gaya yang hanya akan membuat sengsara. Wallahu’alam
Views: 20
Comment here