Opini

Uranium, Jangan Sampai Dieksploitasi Negara Imperialis

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Fatimah Al-Fihri (Aktivis)

wacana-edukasi.com, OPINI– Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyatakan Kalimantan Barat memiliki 17.005 ton deposit uranium yang dapat menjadi sumber bahan baku untuk bahan bakar nuklir pada pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Uranium sebagai bahan bakar nuklir merupakan bisnis menggiurkan. Karena uranium itu murah hanya US$ 150 per kilo gram (kg). Bandingkan dengan emas kan US$ 53 per gram.

Bagi pengusaha nuklir, Indonesia memiliki potensi bisnis yang besar. Indonesia merupakan negara kelima dengan populasi terbesar di dunia dan ke depannya pasar Indonesia masih akan tumbuh eksponensial.

Kedutaan Besar Perancis dan perusahaan listrik negara tersebut, Electricite de France (EDF) melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat. Selain akan bertemu dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji juga akan menggelar seminar di Universitas Tanjungpura.

Sejauh ini, sudah banyak pihak yang tertarik untuk membantu pengembangan PLTN di Kalbar. Seperti Prancis, Amerika Serikat, Rusia, dan Korea Selatan.

Uranium adalah bahan baku utama untuk produksi bahan bakar nuklir. Negara-negara imperialis yang memiliki industri nuklir yang berkembang dan kebutuhan energi yang besar tertarik untuk mengamankan pasokan uranium guna memenuhi kebutuhan energi dan mempertahankan keberlanjutan industri mereka.

Sumber daya alam yang berlimpah, seperti uranium, dapat memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan. Negara-negara imperialis tertarik untuk memperoleh akses terhadap uranium di Indonesia untuk mengamankan pasokan dan mendapatkan keuntungan ekonomi melalui eksploitasi dan perdagangan bahan tersebut.

Kontrol atas sumber daya alam strategis, termasuk uranium, dapat memberikan negara-negara imperialis kekuatan dan pengaruh yang lebih besar dalam hubungan politik dan ekonomi dengan negara-negara penghasil sumber daya tersebut. Mereka dapat menggunakan akses terhadap sumber daya alam sebagai alat untuk memperkuat posisi mereka dalam geopolitik global.

Jika negara imperialis menguasai uranium di Indonesia, Indonesia dapat menjadi ketergantungan pada negara-negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi nuklir dan pengembangan industri nuklir. Hal ini dapat mengakibatkan ketergantungan ekonomi yang merugikan Indonesia, di mana keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari eksploitasi uranium akan lebih menguntungkan negara-negara imperialis daripada Indonesia sendiri.

Kekuasaan atas sumber daya alam yang penting seperti uranium merupakan aset strategis yang berpotensi mengurangi kedaulatan negara. Jika negara imperialis menguasai uranium di Indonesia, Indonesia dapat kehilangan kontrol dan pengaruh terhadap pengelolaan sumber daya tersebut, serta keputusan yang terkait dengan pemanfaatannya. Ini dapat menyebabkan keterbatasan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Negara-negara imperialis yang menguasai uranium di Indonesia memiliki motivasi yang lebih besar untuk memaksimalkan keuntungan ekonomi mereka daripada memperhatikan kepentingan sosial, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya yang tidak adil, merusak lingkungan, dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal.

Jika negara imperialis memiliki kendali terhadap uranium di Indonesia, risiko keselamatan dan keamanan dapat meningkat. Pengendalian sumber daya nuklir yang penting seperti uranium oleh pihak asing dapat membuka celah bagi penyalahgunaan atau risiko keamanan yang berpotensi merugikan Indonesia, seperti penyebaran teknologi nuklir yang sensitif atau risiko terhadap terorisme nuklir.

Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah bahwa “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Ada beberapa langkah yang harus ditempuh, antara lain:

Pertama, Pemerintah harus memperkuat kedaulatan negara dan kemampuan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk uranium. Hal ini melibatkan pembangunan kapasitas dalam industri nuklir, melibatkan sumber daya manusia yang terlatih, dan meningkatkan infrastruktur yang diperlukan untuk pengelolaan uranium secara mandiri.

Kedua, Pemerintah perlu memperkuat hukum dan regulasi terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, termasuk uranium. Hal ini akan membantu melindungi kepentingan dalam negeri, mengendalikan dan memastikan keamanan sumber daya tersebut, serta mencegah penyalahgunaan dan perdagangan ilegal.

Ketiga, Diversifikasi sumber energi menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis energi atau sumber daya tertentu. Dengan mengembangkan dan memanfaatkan sumber energi alternatif, Indonesia dapat mengurangi kebutuhan akan uranium dan mengurangi tekanan untuk mengimpor atau menggantungkan diri pada negara-negara imperialis.

Keempat, Melibatkan masyarakat dan memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam, termasuk uranium, dapat membantu memperkuat kesadaran umat dan mencegah eksploitasi sumber daya alam dalam negeri.

Kelima, Negara tidak menjalin kerjasama dengan negara-negara imperialis yaitu negera kafir harbi fi’lan (negara yang memerangi Islam dan kaum muslim secara terang-terangan).

Penting untuk diingat bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah prerogatif negara pemiliknya. Dalam menghadapi potensi ancaman dominasi eksternal, pemerintah harus bertindak secara tegas dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan dalam negeri serta menjaga kedaulatan negara. Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan Islam kafah dalam naungan sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here