Opini

Urgensi yang Kerap Dihadang Negasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulkis: RAI Adiatmadja
(Founder Komunitas Menulis Buku Antologi)

blank

Wacana-edukasi.com,— Pemblokiran penayangan film ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ oleh pemerintah menuai polemik di kalangan masyarakat. Film tersebut diblokir di tengah-tengah siaran langsung secara virtual.

Sebelumnya, film Jejak Khilafah di Nusantara diluncurkan pada Minggu (2/8/2020) lalu, dibuat oleh Nicko Pandawa dan Komunitas Literasi JKDN dan diputar perdana pada Kamis 20 Agustus 2020. Namun, film tersebut sempat diblokir beberapa kali di tengah pemutarannya.
Akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara mengunggah pengumuman tersebut dengan bukti tampilan layar saat film diblokir. “Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,” demikian isi notifikasi pemblokiran film seperti dilansir dari suara.com, Jumat 21 Agustus 2020.

Dengan menghalangi tayangnya film tersebut membuktikan ada kekalahan intelektual dan upaya sistematis dari pemerintah untuk mengubur sejarah khilafah di nusantara. Itu pun membuka sisi kelam dari hipokrisi demokrasi yang jarang disadari oleh umat pada umumnya.

Sekalipun begitu sarat dengan rintangan yang disengaja oleh sebagian besar pihak, tetapi semua atas izin Allah, film tersebut bisa disaksikan oleh penonton yang sudah menantikan tayangannya. Membuka cakrawala baru yang selama ini tertutupi oleh banyak penyelewengan sejarah.

Film tersebut tayang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 H. Melahirkan pengaruh yang cukup kuat kepada umat Islam di Indonesia. Menguatkan kesadaran akan sebuah jejak besar yang telah begitu lama ditukar dengan kondisi samar. Tergambar jelas sebuah refleksi langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diestafetkan oleh Khulafaur Rasyidin hingga terhenti di Kekhilafahan Utsmaniyah.

Salah satu bukti adanya jejak Khilafah di Nusantara terungkap dari ucapan Sri Sultan Hamengku Buwana X di acara Kongres Umat Islam di Indonesia ke-6 (KUII) tanggal 9 Februari 2015, di Yogyakarta membuka fakta sejarah yang tidak diketahui masyarakat Indonesia, Keraton Yogyakarta disebutkan sebagai kelanjutan Khilafah Turki Utsmani.

Ucapan Sri Sultan HB X dikuatkan dengan sebuah penelitian yang menyatakan bahwa para sultan di Demak memerlukan gelar sultan tersebut dari Turki agar bisa menguatkan kedudukannya. Semua tertulis dalam disertasi DR. Kasori di UIN Sunan Kalijaga yang berjudul Di bawah Panji Estergon: Hubungan Kekhalifahan Turki Utsmani dengan Kesultanan Demak Pada Abad XV-XVI (2020)

Bukti di atas hanyalah sebagian kecil karena sesungguhnya sudah banyak penelitian yang menguatkan tentang adanya hubungan erat antara khilafah dengan Nusantara. Kekuasaannya yang mendunia selama empat belas abad dan menggenggam 2/3 wilayah dunia, termasuk di Indonesia. Sekalipun banyak penolakan kepada khilafah, tetapi gelombang yang merindukannya jauh lebih besar. Mengapa harus ditolak? Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam.

Rasulullah saw memerintahkan agar umat tak hanya sekadar memegang teguh sunahnya, tetapi sunah Khulafaur Rasyidin. Mengapa pula kita wajib berdakwah tentang khilafah? Jawabannya, tentu hanya khilafah yang mampu mengentaskan segala problematika di dunia. Akan tetapi, dalam perjalanan mendakwahkannya tentulah tidak mudah. Selalu disambut dengan penentangan dan stigma buruk. Itulah perlunya kekuatan bersama-sama antara sesama kaum muslimin.

Sepanjang sejarah tegaknya khilafah, penerapan hukum-hukum Islam di semua bidang begitu pesat. Tak banyak muslim yang tahu–karena penyelewengan sejarah–dunia pernah memiliki sebuah institusi politik Islam yang sangat kompeten dan mempunyai wibawa tinggi. Tegak berdiri selama hampir empat belas abad lamanya. Dalam sejarah dunia, tidak ada catatan institusi politik modern yang sanggup bertahan lama, memiliki kekuasaan yang luas, dan mampu menyejahterakan umat dengan kemajuan yang diraih, kecuali khilafah. Keruntuhannya bukanlah peristiwa alami, tetapi tentu memuat rekayasa besar, konspirasi dan musuh Islam dengan kaum hipokrit. Melahirkan negara-negara bangsa yang menciptakan keadaan umat Islam terpuruk, satu sama lain tidak bisa saling menguatkan dan melindungi. Kita bisa melihat derita Rohingya, Uighur, Muslim India, Palestina, Yaman, Kirgistan semakin menjadi penderitaan yang terpajang abadi tanpa ada solusi pasti. Begitu pun dalam negeri, kesejahteraan hanyalah mimpi.

Tak perlu ada negasi untuk khilafah karena yang tertuang bukan hanya ilusi sejarah, tetapi peristiwa penting yang harus terulang gemilang karena umat sangat membutuhkan. Urgensi khilafah bukan sekadar menjadi wacana, tetapi wajib adanya.

Umat sudah semakin tercerahkan bahwasanya syariat Islam tidak akan bisa tegak di atas sistem yang bertentangan/ sekularisme. Bahkan kebebasan yang disuarakan sudah semakin membuka mata dengan adanya berbagai kerusakan atas nama kebebasan yang dijadikan sebagai sandaran dan Tuhan.

Ulama Nusantara, Syaikh Sulaiman Rasyid, dalam kitab yang berjudul Fiqih Islam mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan khilafah, bahkan bab tersebut menjadi materi di buku-buku madrasah (MA/ MTs)di tanah air.

Khilafah merupakan perwujudan politik yang memiliki visi penegakkan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, sebagaimana dibuktikan oleh Khulafaur Rasyidin dalam praktik kepemimpinannya yang integral. Dalam naungan khilafah kita akan dengan mudah menemukan pintu-pintu kesejahteraan yang terbuka lapang di bidang politik, pendidikan, sosial, kesehatan, serta sains dan teknologi. Ketiadaannya kini ibarat jantung yang berhenti berdetak, umat hidup tetapi seakan-akan mati, tak ada lagi tenaga dan dinamika.

Rasulullah saw. bersabda:

“Kalian wajib berpegang teguh dengan sunahku dan sunah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunah itu dengan gigi geraham.”
(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Wallahu a’lam bishshawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here