wacana-edukasi.com– Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai salah satu BUMN di negeri ini, kini mendapat sorotan. Pasalnya, di tengah utang yang kian menggunung Bulog malah menambah utang. Budi Waseso (Buwas) sebagai Direktur Utama Perum Bulog mengatakan bahwa utang sebesar Rp13T digunakan untuk belanja penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CPB). Utang semakin menggunung disebab pemerintah tak kunjung membayar, sehingga bunga semakin besar. Buwas menambahkan bahwa hal ini terkendala Peraturan Kementerian Sosial atau Permensos yang harus diubah (29/12).
Utang bukanlah satu-satunya masalah yang kini sedang menjerat Bulog. Kebijakan pemerintah yang terus membuka keran impor khususnya bahan pangan semakin menambah kompleksnya permasalahan Bulog. Sering kita temukan beras tidak layak konsumsi menumpuk di gudang. Bahkan, Bulog kerap mengimpor bahan pangan saat musim panen raya. Alhasil, stok menumpuk dan petani menjadi rugi karena harga menjadi anjlok.
Bulog sebagai lembaga penjamin pangan kini malah memperbesar bisnis komersial. Dengan dalih untuk menutupi kerugian dari Public Service Obligation (PSO). Permasalahan semakin bertambah dengan adanya tekanan dari pihak asing terhadap kebijakan perdagangan internasional.
Sederet permasalahan ini tidak akan bisa selesai hanya dengan membenahi manajemen saja. Benang kusut permasalahan Bulog sejatinya berasal dari sistem yang selama ini dijadikan landasan tata kelola BUMN. Sistem yang selama ini digunakan adalah sistem buatan manusia yang notabene lemah dan terbatas. Sehingga tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan manusia.
Sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini digunakan sebagai landasan tata kelola BUMN notabene sudah cacat sejak lahir. Dalam sistem ini negara hanya berperan sebagai fasilitator antara korporasi dan rakyat. Negara bukan sebagai pelindung dan pengurus rakyat sebagaimana seharusnya. Sehingga rakyat yang sejahtera akan menjadi sebuah keniscayaan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sebagai aturan yang berasal dari sang pencipta Allah Swt., sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat. Negara akan menjamin ketersediaan pangan, tanpa adanya campur tangan pihak asing atau pun swasta. Dalam aturan Islam (syariat) Bulog tidak akan diperkenankan untuk menjalankan bisnis selama rakyat masih kelaparan. Akan tetapi pada upayanya agar rakyat mudah mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang baik.
Syariat Islam akan menghilangkan sistem ribawi yang selama ini digunakan. Negara Islam yang berdaulat akan menentukan kebijakannya secara independen tanpa adanya intervensi asing. Walhasil, semua permasalahan yang kini sedang dihadapi oleh Bulog akan bisa teratasi termasuk utang yang menggunung. Oleh karena itu, hanya sistem berlandaskan Islam sajalah yang bisa digunakan untuk menyelesaikan semua problematika hidup manusia.
Eni Hartuti
Views: 6
Comment here