Surat Pembaca

Utang Luar Negeri, Jalan Halus Neoimperialisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Miris! Utang lagi, utang lagi, seolah tak ada matinya negeri ini terus “melambungkan” utang. Teranyar, Bank Dunia membeberkan kondisi utang negara-negara di dunia melalui laporan bertajuk International Debt Statistics (IDS) 2021. Bank Indonesia (BI) melaporkan jika hingga Agustus 2020, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat menjadi USD 413,4 miliar, atau sekitar Rp 6.074 triliun.
Pemerintah Indonesia menarik utang luar negeri dalam jumlah cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu. Total utang baru Indonesia bertambah sebesar lebih dari Rp 24,5 triliun (kompas.com, 21/11/2020).

Usai utang dari pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp15,4 triliun, Indonesia utang lagi ke Jerman. Kali ini, pemerintah Jerman memberi pinjaman sebesar 550 juta euro atau sekitar Rp9,1 triliun (republika.co.id, 18/11/2020).

Jumlah yang sangat fantastis, bukan? Sampai di angka utang berapa umat masih mampu diam? Padahal dolar AS semakin menguat, dan rupiah semakin melemah. Artinya pembayaran utang luar negeri semakin mencekik karena membayar utang dan bunganya memakai dolar AS.

Mengandalkan utang, tanpa memperhatikan pemasukan/penerimaan negara, menjadi bukti bahwa pemerintah liar dalam pengelolaan keuangan. Besar pasak daripada tiang karena harus mengembalikan pinjaman dan bunganya. Tingkat ULN negeri ini sudah mencapai level tinggi, dan bisa menjadi faktor yang menurunkan politis negara dalam kancah dunia.

Kesalahan pengelolaan keuangan ini dapat dipastikan akibat dari penerapan ekonomi kapitalis, negeri ini terus menerus terperosok dalam kubangan utang. Ekonomi semakin akut, utang terus meningkat di tengah penanganan pandemi yang belum juga terselesaikan. Lalu apa solusinya agar negara tidak semakin terlilit utang?

Abdurrahman Al Maliki dalam buku “As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla” (2001) menjelaskan negara (Khilafah) tidak perlu berutang, kecuali untuk suatu hal yang mendesak dan jika ditangguhkan dikhawatirkan terjadi kerusakan dan kebinasaan.

Jelasnya, bukan dengan cara mencetak uang karena akan menyebabkan inflasi. Salah besar juga dengan semakin menaikkan jumlah pajak beserta aneka macam yang harus dibebani. Namun, dengan berusaha menambah pemasukan yakni memaksimalkan mengolah potensi SDA yang tersedia. Jadi, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management), akan tetapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat.

Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa utang merupakan jalan halus jalan orang kafir/penjajah dalam menguasai kaum muslim. Padahal Indonesia, gemah ripah loh jinawi. Sesungguhnya negeri ini dikaruniai kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Kendati demikian, jika sumber daya alam ini dikelola dengan tepat, tentu bisa menjadi faktor penggerak roda perekonomian yang potensial.

Fitria Zakiyatul Fauziyah Ch.

Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here