Opini

Utang Menggunung, Indonesia Nyaris Tergadai

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mustika Lestari (Pemerhati Sosial)

Wacana-edukasi.com — Tahun 2020 menorehkan catatan pahit dalam buku utang Indonesia. Pemerintah menarik utang yang besar guna meredam anjloknya ekonomi akibat wabah Covid-19 yang merebak sejak akhir 2019 lalu. Dilansir dari viva.co.id (24/12), pada masa pandemi, pemerintah harus menggelontorkan belanja negara yang lebih besar dari pendapatannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit di atas 3 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN 2020 akan melebar dari target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp. 1.039, 2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan adanya defisit yang besar, pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan APBN lainnya, termasuk melalui utang.

Defisit atau kebutuhan pembiayaan APBN yang dalam 72 Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp.1.039,2 triliun dari PDB Indonesia pada dasarnya melonjak drastis dari UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020. Sebelum pandemi Covid-19 merebak di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, kebutuhan pembiayaan APBN 2020 ditargetkan sebesar Rp.307,2 triliun atau 1,76 persen. Artinya naik sekitar 70 persen. Pembiayaan melonjak tersebut dalam Perpres 72 Tahun 2020 berasal dari pembiayaan utang, pembiayaan investasi, pemberian pinjaman serta pembiayaan yang lainnya.

Kapitalisme Akar Semua Masalah 

Bank Dunia menyebutkan dalam laporan bertajuk International Debt Statistics (IDS) 2021, Indonesia masuk peringkat ke-6 negara berkembang dengan utang terbanyak di dunia. Bahkan, Bank Indonesia mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Oktober 2020 mengalami peningkatan menjadi US$413,4 miliar atau sekitar Rp.5.828,94 triliun (kurs Rp.14.100 per dollar AS). Lebih tinggi dari posisi akhir September 2020 sebesar US$408,5 miliar. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen, meningkat dari rasio bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengumumkan, posisi utang pemerintah per akhir November 2020 sebesar Rp.5.910,64 triliun. Sebagian besar utang ini berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), baik SBN domestik maupun valuta asing sebesar Rp.5.085,04 triliun. Sisanya berasal dari pinjaman, baik itu dari dalam maupun luar negeri sebesar Rp.825,59 triliun (http://viva.co.id, 24/12/2020).

Sungguh memprihatinkan jika kita melihat fakta ini, dengan jumlah yang sulit dibayangkan. Namun harus dipahami, perekonomian yang ambruk dengan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin melebar bukan karena minimnya potensi negara untuk modal pendanaannya. Sebaliknya Indonesia sebagai negeri khatulistiwa diberkahi oleh Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa ta’ala dengan kekayaan alam yang tumpah ruah, membentang dari Sabang sampai Merauke. Sayangnya potensi tersebut tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah, bahkan pengelolaannya diserahkan kepada pihak asing. Berakhirlah rakyat ini menjadi pengemis di negeri sendiri. Semua ini tercipta tidak lain akibat penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini.

Kebijakan ekonomi yang lahir darinya meniscayakan kebebasan dalam kepemilikan Sumber Daya Alam oleh swasta atau pemodal asing yang menyebabkan pemodal tersebut dengan leluasa memiliki dan mengelola kekayaan tersebut sebanyak yang mereka kehendaki, hasilnya dinikmati oleh mereka sendiri. Kondisi negara pun kian memprihatinkan dengan krisis tiada akhir.

Di samping itu, melalui terobosan kebijakan yang melegalkan “mengobral” utang kepada asing mewujudkan ketergantungan yang nyata. Adanya modus memberikan pinjaman yang secara terus-menerus dengan bayang-bayang pengembalian bunga yang terus membengkak hingga terjebak utang, akhirnya secara politik dan ekonomi akan terpuruk dalam ketergantungan tersebut. Pada saat itulah berbagai macam intervensi dan tekanan dengan mudah dilakukan. Pada kondisi ini, berlakukah pepatah “No free lunch” (tidak ada makan siang gratis), sebut saja dalam penyusunan kebijakan di-back up langsung oleh pihak asing dan aseng yang sangat kental bernuansa liberalisme. Peraturan yang dibuat akan menguatkan cengkeraman mereka dalam menyetir, hingga dengan bebas dapat mengeksploitasi sumber daya alam di negeri ini atas restu dari pemerintah.

Penting dipahami bahwa utang yang semakin menggunung ini seolah menunjukkan kedaulatan negara terancam sebagai imbas dari lilitan utang yang tak berujung, sekaligus menggadaikan nasib bangsa. Negara yang doyan mengobral utang akan mandul peran, mudah dijajah atau dikendalikan sesuai kepentingan mereka yakni para kapitalis yang rakus materi dan gila manfaat. Petaka bagi negeri sendiri jika utang semakin menumpuk, tak ada jalan penyelesaian kecuali “gali lubang tutup lubang,” menutup utang dengan utang, begitu seterusnya, meski penguasa terus berganti. Seharusnya, pemerintah berupaya untuk keluar dari jebakan utang yang selalu menjadi resep laris dari para penjajah, dan belajar dari proyek utang sebelumnya yang hanya menghasilkan tumpukan utang negara yang membebani rakyat. Jelas, setiap kali negara berutang maka uang rakyat akan dikuras melalui pungutan pajak untuk menutupi utang tersebut. Bahkan, dalam pembangunan infrastruktur yang “konon” demi memenuhi kebutuhan rakyat, mereka masih meminta kontribusi rakyat itu untuk ikut serta membayar utang pemerintah dengan istilah pajak, tujuannya memuluskan kepentingan investor asing.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme negara mustahil mampu berdiri secara mandiri, tanpa bayang-bayang ketergantungan pada asing yang bormodal. Jebakan yang sudah terlampau jauh akan sangat sulit melepaskan diri dari penyesatannya. Jika hal ini terus berlanjut, bukan sesuatu yang mustahil jika negeri tercinta ini benar-benar akan tergadai. Seyogyanya umat menyadari dan segera mengganti sistem rusak ini dengan ssitem alternatif terbaik yang dapat menciptakan kehidupan yang dilingkupi dengan kesejahteraan lahir dan batin, yaitu sistem Islam.

Bebas Utang dengan Khilafah

Sistem Kapitalisme berbeda dengan sistem Islam. Islam telah mengatur secara sempurna mengenai berbagai hal dalam seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk pengaturan sistem perekonomian. Dalam Islam, pendapatan dan pengeluaran anggaran telah ditetapkan oleh syara’. Dimana, besaran nilainya ditentukan langsung oleh pemimpin (Khalifah) berdasarkan ijtihad yang diadopsinya secara terperinci dan terukur, sehingga tidak berpotensi defisit besar-besaran diluar dari yang telah diperkirakan. Sumber dananya berasal dari kas negara yang mampu menyokong APBN negara, seperti mengambil dana dari harta kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara maupun sumber ekonomi syariah lainnya seperti fai’, kharaj, dan lainnya sehingga tidak mudah untuk menarik utang.

Kalaupun negara akhirnya mengalami defisit anggaran, maka terdapat beberapa sumber pembiayaan yang dibenarkan oleh syariat, yakni menarik pajak dari penduduk Muslim yang terkategori mampu (kaya) dan menarik pinjaman (utang) sesuai dengan koridor syariah yaitu bebas bunga (membayar utang pokok saja) dan tidak merugikan negara. Apabila kemudian diambil dari utang berbasis riba, Islam sudah mengharamkannya secara mutlak.

Allah Subhanahu wa ta’ala memberi peringatan didalam firman-Nya: “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya,” (Q.s. Al-Baqarah: 279).

Sungguh, hanya Islamlah satu-satunya solusi kehidupan, jika diterapkan secara sempurna (kaffah) di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (khilafah). Di bawah kepemimpinan Islam oleh seorang khalifah, Islam telah menjadi tonggak kehidupan yang terbukti mampu menorehkan tinta emas kegemilangan peradaban kurang lebih 14 abad lamanya bagi kehidupan manusia dalam segala bidang. Untuk itu, tegak kembalinya Khilafah akan mengakhiri semua bentuk penjajahan para kapital rakus tanpa batas di bumi Allah ini.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here