Wacana-edukasi.com — Utang bagi sebuah negara penganut sistem kapitalisme-demokrasi menjadi hal yang lumrah. Pembangunan serta pengembangan ekonomoninya memang berbasis pada utang. Selain utang, pajak juga menjadi sumber utama pemasukan kas negara.
Bagaimana dengan Indonesia? Negara yang dikenal dengam sebutan Zamrud Khatulistiwa ini pun menjadikan utang dan pajak menjadi basis pembangunan nasional.
Dikutip dari gelora.com, hingga April 2021 Kementerian Keuangan mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai Rp6.527,29 triliun. Didik J. Rachbini, selaku ekonom Institute for Developmeny of Economics and Finance menyebut utang BUMN perbankan dan nonperbankan saja menembus angka Rp2.143 triliun. Sehingga total utang luar negei Indonesia mencapai Rp8. 504 triliun.
Ini sungguh angka yang fantastis. Rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto adalah 41%.
Ekonom, Didik J. Rachbini mengingatkan agar perlunya sebuah evaluasi terhadapa kondisi ini. Jika masalah APBN dan kepercayaan masyarakat terjun bebas maka hal yang mungkin terjadi krisis (gelora.com).
Menurut UU no 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang negara hanya boleh sampai 60%. Sedangkan utang Indonesia sudah berada di 41%. Ini sinyal peringatan bahwa utang Indonesia sudah masuk zona kuning.
Kekhawatiran para pengamat tentu sangat beralasan. Sehingga tak sedikit yang mengingatkan agar pemerintah harus betul-betul mengevaluasi kondisi ini. Apakah utang tersebut sepadan dengan pembangunan dan pengembangan ekonomi nasional?
Sebab hingga saag ini, perkembangan ekonomi masih berjalan sangat lambat.
Penting untuk dikaji dan dievaluasi bersama bahwa pembangunan berbasis utang itu berisiko tinggi. Bukan menguatkan sistem ekonomi, bukan pula meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat.
Hal yang timbul justru semakin menguatnya cengkeraman para kapitalis raksasa. Memosisikan mereka sebagai pengendali sistem dari hulu hingga hilir.
Seyogianya pemerintah mengelola negara dengan menggunakan sistem yang benar. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta. Sistem yang dengan tercipta kemashlahatan bersama. Sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Sistem yang hanya memerintahkan penguasa untuk terjun langsung mengelola SDA, meninggalkan paktik ekonomi ribawi, serta yang terpenting adalah tidak menitikberatkan pembangunan berbasis utang. InsyaAllah semua kesejahteraan dan keberkahan hidup akan tercapai.
Tati Sunarti, S.S
Views: 1
Comment here