Opini

V-Day, Maksiat Berdalih Kasih Sayang

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rayani Umma Aqila

Wacana-edukasi.com — Tak terasa memasuki bulan Februari semuanya menjadi serba pink, semua orang dari seluruh penjuru dunia juga di Indonesia merayakan 14 Februari sebagai hari Valentine day atau yang lebih dikenal hari kasih sayang. Toko-toko atau mall-mall pun tak ketinggalan menjajakan khas ornamen perayaan tahunan tersebut. Mulai dari coklat, pita-pita dan aksesoris berwarna pink, bunga mawar dan berbagai macam barang khas Valentine day.

Sebagian besar milenial muslim pun tak ketinggalan ikut larut dalam ritual tahunan ini, ada yang merayakan dengan kekasihnya atau merayakan kasih sayang dengan teman terdekatnya. Sebenarnya dari mana asal mula perayaan valentine day ini? Dan bagaimana hukumnya bagi seorang muslim? Ada banyak sumber, salah satunya merupakan ritual kaum pagan Roma yang berlangsung pada tanggal 13 dan 18 Februari. Ini adalah perayaan dimana seluruh pemuda lelaki dan perempuan kaum pagan Roma dibebaskan berbuat apa saja untuk memuaskan hawa nafsu mereka.

Mereka bebas berbuat zina atau maksiat telanjang di depan umum dan melampiaskan syahwat dengan cara apa pun. Juga hal ini dilakukan dengan anggapan salah satu cara berdoa kepada dewa Lupercalia agar dilindungi dari ancaman serigala dan hal-hal jahat yang mengancam mereka. Versi lain menyebutkan, ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengganti upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor, kejadian tersebut kala itu didukung oleh Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I.

Pada masa 496 M Paus Gelasius I merubah upacara Romawi Kuno ini menjadi hari Perayaan Gereja dengan mengganti nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang disebutkan mati pada 14 Februari. Akan tetapi The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menyebutkan ada beberapa nama Valentine yang mati pada tanggal 14 Februari pada saat itu, seorang di antaranya diakui sebagai orang yang mati pada masa Romawi. Tak dijelaskan siapa Santo Valentine yang diakui tersebut.

Jika melihat asal usul perayaan ini tentu bukanlah perayaan dari Islam sebab penuh dengan kemaksiatan, tetapi banyak muslim yang merayakannya tersebab pemikiran mereka sudah teracuni paham kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan jauh dari paham agama. Di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler ini memang dibebaskan untuk mengikuti budaya apa pun sekalipun itu budaya menyalahi aturan Islam. Sebab, kehidupan tak lagi memprioritaskan standar halal haram. Tak heran, jika angka penjualan alat kontrasepsi dan tes kehamilan melonjak beberapa persen pada hari kasih sayang atau Valentine Day setiap tahunnya. Alat penguji kehamilan juga mengalami peningkatan, khususnya yang berharga murah per unitnya.

Menjelang Hari Valentine, test pack ini dalam sehari bisa laris melonjak naik per unit. Berbeda pada hari biasa. Untuk itu budaya seks bebas atau maksiat yang berdalih kasih sayang atau Valentine’s Day, merupakan dampak diterapkannya sistem sekularisme di negeri ini. Memisahan agama dari kehidupan menginginkan kebebasan bagi manusia dalam bertingkah laku termasuk kebebasan dalam melakukan hubungan seksual di luar nikah. Padahal hubungan seks bebas berdampak buruk bagi generasi muda, karena akan menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat, baik berupa penyakit seperti AIDS/HIV, aborsi, kerusakan moral, dan sebagainya.

Berdasarkan hal tersebut, pada faktanya Valentine’s Day merupakan produk budaya yang bukan berasal dari budaya Islam. Realitas Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang 14 Februari, sejatinya merupakan alat untuk mengkampanyekan kebebasan seksual yaitu perzinahan, khususnya dikalangan generasi muda. Di Indonesia sendiri, kampanye sekaligus praktik seks bebas sebetulnya sudah lama berlangsung dan dilakukan secara luas. Hal itu bisa dilihat dari beberapa data hasil penelitian.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah berhubungan seks dengan pasangannya maupun orang yang disewa dilakukan dalam hubungan yang belum sah. Dan dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun), ditemukan sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria usia yang sama telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11% diantaranya terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (Kemenkopmk.go 4/11/20).

Pada akhirnya budaya liberalisme yang dewasa ini menyerang kehidupan generasi muda, akan menghancurkan sumber daya manusia Muslim, dibuat lupa dengan syariat agamanya sendiri.

Hingga terjerumus kedalam kemaksiatan. Dan bagaimana pandangan Islam sendiri mengenai aturan hukum dengan perayaan valentine day tersebut, Rasulullah Saw dalam sabdanya, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk kelubang dhob (yang sempit sekalipun), pasti kalian akan mengikutinya juga.”

Alhasil, mengikuti perayaan Valentine day menyalahi aturan Islam karena bentuk pergaulan bebas yang dilarang dan partisipasi sekecil apapun bahkan hanya dengan sekedar mengucapkan adalah haram hukumnya.

Seperti dalam firman Allah Swt. dalam QS Al Isra ayat 36. Yang artinya:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”

Dan masih banyak dalil lain yang serupa. Dan untuk memberantas budaya-budaya haram tersebut mutlak butuh peran masyarakat dan negara. Masyarakat yang islami yang terbiasa melakukan Amar Ma’ruf nahi mungkar sehingga bisa menjaga ketakwaan. Negara juga berperan aktif dalam menjaga masyarakatnya dari budaya jahiliah. Hal ini bisa terwujud ketika negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah. Sebab dengan itu akidah umat akan terjaga dan ketakwaannya kepada Allah.

Allahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here