wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sebanyak 54 anak di wilayah Aceh Besar, Aceh, mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syariah Jantho buntut kasus hamil di luar nikah dan digerebek oleh warga saat berduaan di tempat sepi. Dikutip Cnnindonesia.com, Rabu (08/02/23)
Maraknya kasus gaul bebas yang menimpa generasi muda menunjukkan makin liberalnya pergaulan mereka, tak terkecuali di Aceh. Masa muda yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mencari pengalaman hidup yang berguna, justru dihabiskan untuk hura-hura dan gaul bebas tanpa batas. Generasi hari ini seolah telah kehilangan rasa malunya dengan masalah-masalah yang mereka munculkan. Kehidupan mereka kering dari nilai-nilai agama yang berujung pada kehidupan yang rapuh karena tak jelas arah hidup yang akan dituju.
Inilah wajah dari penerapan sistem sekuler liberal dalam kehidupan. Kehidupan sekuler telah menjadikan agama dijauhkan dari kehidupan dan tidak diberi ruang untuk mengatur kehidupan selain masalah ibadah ritual saja. Dampak dari kehidupan sekuler ini menjadikan generasi muda berlaku liberal, bebas tanpa mau diatur oleh apa pun, termasuk aturan agama. Halal dan haram tidak dijadikan tolok ukur dalam berpikir dan berbuat. Maka wajar buah yang diperoleh dari kehidupan yang liberal dan sekuler ini adalah kerusakan di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali menimpa generasi muda. Hamil di luar nikah karena zina adalah contoh kecil dari rusaknya kehidupan dibawah sistem sekuler liberal. Inilah mengapa kehidupan sekuler dan liberal ini harus ditinggalkan karena jelas bahaya dan merusak.
sejatinya, kehidupan yang kompleks ini sangat membutuhkan aturan yang datang dari agama, terutama agama islam untuk menyelesaikan problematika kehidupan. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3,
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ
“Pada hari ini telah aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
Penulis: Nusa (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 23
Comment here