Opini

Waspadai Arus Moderasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh H.S. Rahantan S. Tr. Pi

wacana-edukasi.com– Staf Khusus Menteri Agama, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Nuruzzaman, membenarkan Kemenag Sulsel telah menerbitkan surat edaran tentang pemasangan spanduk ucapan selamat natal dan tahun baru (Republika.co.id, 18/12/21).

Respon pro dan kontra datang dari berbagai lapisan masyarakat tentang surat edaran tersebut. Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan haram.

Kabar surat edaran tersebut berhembus ke lintas negara, dan menuai kritik dari Imam Masjid New York (Shamsi Ali) yang mengatakan sikap Kemenag Sulsel ini hal yang gila. Pasalnya,himbauan mengucapkan selamat natal ditujukan pada semua institusi Islam di bawah naungan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Sulsel, Kepala MI, MTs dan MA, dan Kepala KUA Kecamatan di Sulsel).

MUI dan PKS, kompak satu suara dengan menyatakan tidak ada larangan tegas dari Syariat Islam dalam mengucapkan selamat natal. Sikap moderat yang ditunjukkan oleh lembaga dan parpol Islam semakin mengukuhkan arus moderasi beragama yang menjauhkan umat Islam dalam memahami agamanya sendiri.

Kebijakan pro moderasi (MB), yang masif dipromosikan di negeri ini menjelang akhir tahun ini adalah perpanjangan lisan dari Barat paska tragedi serangan 11 September 2001. Barat menuduh kelompok Al-Qaeda sebagai dalang dibalik peristiwa tersebut yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme.

Stigma teroris yang ditujukan pada Islam dan kaum muslim adalah bentuk ketakutan barat tentang fenomena kebagkitan Islam itu sendiri. Oleh sebab itu, segala cara terus dikerahkan termasuk ide moderasi beragama yang lahir dari narasi Islamofobia, yang menargetkan ajaran Islam dan umatnya.

Perbedaan keyakinan bukan berarti tidak mengakui adanya keberagamaan keyakinan, hidup rukun dan saling menghargai tanpa mencampuradukkan keyakinan masing-masing, sebab agama hadir sebagai kompas dalam menjalani hidup ini. Dalam perkara akidah, ada batasan yang tidak bisa dikompromikan. Islam sangat menjaga itu.

Toleransi dalam Islam tertuang dalam QS. al-Kafirun: 6,

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa’sallam, bersabda

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).”
(HR. Muslim).

Jika mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani dalam tegur sapa saja dilarang oleh Rasulullah, apalagi menyampaikan ucapan selamat hari raya yang memiliki konsekuensi akidah. Tentu larangan tahniah tersebut lebih kuat lagi, sampai-sampai mendekat pada perayaannya saja tidak boleh. Hal itu ditegaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa’sallam.

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللهِ الْيَهُودَ , وَالنَّصَارَى فِي عِيدِهِمْ يَوْمَ جَمْعِهِمْ , فَإِنَّ السَّخَطُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ , فَأَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ , وَلَا تَعْلَمُوا بِطَانَتَهُمْ فَتَخَلَّقُوا بِخُلُقِهِمْ

“Jauhilah perayaan-perayaan kaum musuh Allah yaitu Yahudi dan Nasrani. Karena kemurkaan Allah turun atas mereka ketika itu, maka aku khawatir kemurkaan tersebut akan menimpa kalian” (HR. Al-Baihaqi).

Ucapan Selamat Natal mengandung makna yaitu: harapan kesejahteraan dan keberuntungan untuk kaum Kristiani dengan kelahiran Tuhan Yesus Kristus; ikut bergembira dan senang atas kelahiran Tuhan Yesus Kristus; juga pengakuan dan keridhaan terhadap kelahiran Tuhan Yesus Kristus.

Allah Swt. telah berfirman:

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا . لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا

“Mereka berkata, “Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” Sungguh kalian telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar.” (QS. Maryam [19]: 88-89).

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل فمن هنأ عبدا بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه

“Adapun ucapan selamat kepada syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas orang kafir maka hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama. Sebagai contoh seseorang memberi ucapan selamat hari raya orang kafir atau ucapan selamat atas puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat hari raya untukmu” atau ucapan lainnya. Meskipun pelakunya bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak bisa selamat dari perbuatan haram. Ucapan selamat hari raya kepada orang nashrani sama saja memberi selamat atas sujud mereka kepada salib, bahkan ucapan selamat ini lebih besar dosanya disisi Allah. Lebih dibenci Allah daripada minum khamr, membunuh orang, zina, dan dosa besar lainnya. Namun sangat disayangkan kebanyakan orang yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang agama terjatuh pada perbuatan ini. Sementara dia tidak tahu betapa jelek ucapan selamat yang ia ucapkan. Barangsiapa yang memberi ucapan selamat atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka ia telah menantang kebencian Allah dan kemurkaan-Nya.” (Ahkamu Ahlidz Dzimmah, Asy Syamilah 1/234).

Umat Islam harus mewaspadai segala bentuk informasi apalagi yang berkaitan dengan perkara akidah, dengan membentengi diri dari serbuan ide-ide kufur melalui majelis ilmu, memahami agama kita dan bangga berIslam kafah.

Wallaahu a’lam bishshawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here