Opini

Wujudkan “Anak Terlindungi dan Indonesia Maju”

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sari Chanifatun

wacana-edukasi.com– Seremonial diberikan secara simbolik oleh negara dalam memberi perhatian, dukungan dan perlindungannya pada anak-anak pada peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, yang ditetapkan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Tak luput pada peringatan tahun 2022 saat ini, tema ‘Anak Terlindung, Indonesia Maju’ dibuat dengan penuh harap agar terwujud masyarakat yang sadar akan kesehatan anak-anak (bobo.grid.id/17/07/2022)

Negara memberi kontribusi utama kepada masyarakat terkait hak anak menjadi lebih dalam menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak dalam lingkungannya. Hak-hak anak itu antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak. Apalagi masa pandemi COVID-19 negara wajib menjamin setiap anak tetap berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Para orang tua pun terus diingatkan untuk memberikan perhatian terhadap hak-hak anaknya. Tidak hanya berupa material namun menyiapkan waktu, kesempatan, pikiran, perasaan dan tindakan nyata untuk memberikan pendidikan intelektual, budi pekerti, spritual dan kesehatan kepada anak-anak. Karena anak adalah bagian dari keberlangsungan sebuah negara dan penerus masa depan bangsa.

Permasalahan mendasar anak-anak bukan semata terpenuhinya hak atas pangan, pakaian, papan maupun kesehatan. Namun lebih dari itu sejatinya anak-anak sebagai generasi bangsa saat ini adalah juga membutuhkan perlindungan dari predator-predator kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya, baik dari lingkungan pendidikan maupun lingkungan keluarga terdekat.

Sistem penerapan hidup sekuler kapitalis adalah bagian sumber kekerasan seksual pada anak. Kebijakan seperti UU TP-KS tidak bisa menjamin perlindungan total terhadap anak.

Sejumlah masalah yang dihadapi anak-anak tersebut merupakan dampak langsung maupun tidak langsung kebijakan sistem sekuleris kapitalisme negara yang melahirkan kebebasan atau liberalisme.

Kenaikan harga bahan pokok bisa mengakibatkan tidak stabilnya ekonomi sebuah keluarga. Akibatnya seorang anak bisa putus harus sekolah dan memilih bekerja untuk membantu menopang ekonomi keluarga.

Fenomena yang sedang marak seperti Citayam Fashion Week (CFW) adalah potret pergolakan budaya akibat eksploitasi budaya liberal pada anak-anak.

Budaya liberal ini telah menjadikan anak-anak bebas melakukan apa yang mereka suka. Berpacaran, seks bebas, narkoba, hingga L687, menjadi hal yang lumrah bagi anak-anak.

Negara yang seharusnya mampu menjadi pelindung bagi anak-anak ketika perlindungan keluarga tak bisa mereka dapatkan. Seperti fenomena CFW malah diapresiasi positif oleh pejabat, dipandang memunculkan potensi ekonomi yang baik dan masyarakat juga menganggap CFW bisa menjadikan pusat budaya.

Anak menjadi korban kemiskinan sistemik, korban bullying, korban kekerasan seksual dan lain-lain. Anak juga menjadi korban penanganan pandemi yang salah karena mengabaikan cara Islam dalam penanganan.

Islam Bisa Mewujudkan Perlindungan Anak

Dalam Al-qur’an surat At’Tahrim ayat 6, Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[at-Tahrîm/66:6]

Allah perintahkan kepada kaum muslim untuk melindungi, menjaga seluruh anggota keluarganya agar taat dan patuh kepada atas perintah dan larangan Allah, agar mereka terhindar dari api neraka. Anak adalah amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya baik jasmani maupun rohani.

Diriwayatkan bahwa ketika ayat ke-6 ini turun, ‘Umar bin Khattab berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami?” Rasulullah saw menjawab, “Laranglah mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Begitulah cara menyelamatkan mereka dari panas api neraka.

Orangtua yang melalaikan pendidikan dan pengajaran kepada anaknya berarti ia
telah berlaku dzalim pada anaknya. Begitu pula negara sebagai institusi tertinggi bertanggung jawab kepada Allah dalam pemeliharaan dan penjagaannya terhadap rakyat dalam mewujudkan ketaatannya.

Sistem Islam merupakan sistem yang menganggumkan, membangun peradaban dengan landasan iman yang memancarkan sistem kehidupan yang benar dan khas. Terbukti pada jamannya mampu melahirkan generasi-generasi yang cemerlang karena pengaturannya yang khas dalam sektor kehidupan meliputi ekonomi, politik, pendidikan, pergaulan, kesehatan sampai pula pada kesenian. Yang mampu merubah pola sikap serta pola pikir rakyatnya untuk kembali pada pertanggung jawaban hanya kepada Allah semata mewujudkan Indonesia maju.

Wallahu a’lam bish showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 27

Comment here