Diana Barirotuttaqiyyah, S.T., M.Sc.
(Penulis, Alumni Sarjana ITB, Alumni Magister UGM)
Islam mengatur bahwa sumber daya alam termasuk kepemilikan umum. Pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara dengan sebaik mungkin.
Wacana-edukasi.com –Kebijakan dari tahun ke tahun semakin menyengsarakan rakyat. Mentri Keuangan Sri Mulyani merencanakan adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan sekolah melalui dokumen publik yang disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden. Rencana kebijakan ini bakal tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam cuitan di akun @FaktaKeuangan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa draf tersebut merupakan wacana ke depan, dan tidak untuk saat ini.
Pajak, Sengsarakan Rakyat
Perlu diketahui PPN berkontribusi 42% terhadap penerimaan negara. Negeri yang menganut sistem kapitalisme memang menjadikan pajak sebagai tumpuan sumber pemasukan kas negaranya. Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi bagian dari kebijakan fiskal. Kebijakan ini dianggap dapat membantu negara mencapai kestabilan ekonomi dan bisnis karena mampu menyesuaikan pengeluaran negara dengan pendapatan yang diterima dari pajak.
Namun, pada faktanya, pemberlakuan PPN ini tidak berpihak pada rakyat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya rencana pemungutan pajak pada sektor sembako, pendidikan, bahkan kesehatan. Sedangkan di sektor perindustrian besar seperti industri otomotif, pajak PPnBM Mobil dihapuskan yang dimulai pada Maret 2021.
Kita ketahui bersama bahwa konsumsi otomotif hanya ada pada kalangan masyarakat mampu. Sedangkan sembako, pendidikan, dan kesehatan merupakan kebutuhan pokok seluruh lini masyarakat. Mulai dari kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah hingga tinggi. Hal ini menunjukkan ketidakadilan dalam pembuatan kebijakan. Sasaran kebijakan yang direncanakan seolah-olah tidak memedulikan rakyat kecil yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Rencana kebijakan yang akan digulirkan ini juga memiliki beberapa efek domino. Peneliti Indef, Eko Listiyanto menyampaikan, jika tidak hati-hati, PPN sembako premium ini alih-alih menekan ketimpangan, justru bisa mendistorsi pasar dan merugikan petani yang mampu menghasilkan kualitas produk yang bagus (premium). Peneliti Indef lainnya, Taufik Ahmad, memerinci bahwa efek dari adanya PPN tersebut dapat menaikkan harga sembako, dan ini secara langsung menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini akan semakin mencekik rakyat dengan kondisi harga sembako, biaya kesehatan, dan biaya pendidikan saat ini yang sudah tinggi.
Kapitalisme, Akar dari Seluruh Problematika
Dalam sistem kapitalisme—sebagaimana yang dianut negeri ini—pajak memang sudah menjadi andalan utama pemasukan negara. Namun, sebenarnya pajak bukanlah satu-satunya pilihan untuk dijadikan sebagai sumber pemasukan negara. Sumber lain yang dapat digunakan sebagai pemasukan kas negara adalah sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan laut.
Sebagai suatu negara, seharusnya negaralah yang memfasilitasi kebutuhan rakyatnya bukan sebaliknya. Sumber daya alam inilah yang lebih pantas digunakan sebagai sumber utama pemasukan negara. Sumber pemasukan yang diperoleh dari sumber daya alam akan lebih menyejahterakan rakyat, karena operasional negara tidak dibebankan kepada rakyat.
Sayangnya, negeri ini telah salah mengelola sumber daya alam. Negeri kita ini kaya akan sumber daya alam, namun lebih dari 80% pengelolaannya diserahkan kepada swasta asing maupun dalam negri. Padahal, jika sumber daya alam ini dikelola dengan baik dan amanah oleh negara, dapat digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam yang terjadi, disebabkan karena tata kelola pemerintahan di Indonesia menganut paradigma kapitalistik. Semua kebijakan yang digelontorkan bermuara pada kepentingan para pemilik pemodal.
Hanya Islam Solusi Hakiki
Jika kita memang benar-benar menginginkan kesejahteraan masyarakat tercipta, maka satu-satunya solusi yang harus kita ambil adalah mengganti tata kelola pemerintah yang kapitalistik menjadi Islam. Hanya dengan Islam, tata kelola pemerintah akan berpihak pada rakyat. Hal ini karena kepala negara (imam) adalah penanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana hadis Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Imam (kepala negara) adalah penggembala (penanggung jawab) dan dia akan dimintai tanggung jawab atas penggembalaannya (kepemimpinannya) itu.” (HR Muslim)
Islam mengatur bahwa sumber daya alam termasuk kepemilikan umum. Pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara dengan sebaik mungkin. Hasilnya dapat digunakan sebagai sumber pemasukan utama keuangan negara untuk keperluan masyarakat yang meliputi kebutuhan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Apabila hal ini terealisasi, maka rakyat tidak akan terbebani dengan pungutan pajak bahkan tidak akan terbebani dengan biaya pendidikan, kesehatan, serta keamanan yang mahal. Hal ini dikarenakan pendidikan, kesehatan, keamanan dalam Islam merupakan tanggung jawab negara yang harus diberikan secara gratis dengan kualitas terbaik kepada rakyatnya.
Wallohualam bishowab
Views: 47
Comment here