Surat Pembaca

Zalimnya Kebijakan Perpanjangan PT Freeport

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Yana Sofia (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Umat)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pada 31 Desember 2024, rencananya pemerintah akan kembali melakukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia dan perusahaan tembaga lainnya hingga 31 Desember 2024. Hal ini tertuang dalam aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Cnbcindonesia.com, (31/5)

Kebijakan ini, sebenarnya hanya menambah derita rakyat, karena mengingat Indonesia adalah negara dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Dengan adanya kebijakan perpanjangan kontrak ekspor ESDM justru semakin menjadikan asing leluasa mengeruk SDA milik Indonesia, sementara rakyat sendiri dipaksa merelakan kekayaan alam dinikmati oleh orang lain alias asing yang bukan bagian dari bangsa ini. Karena itu, boleh dibilang kebijakan perpanjangan kontrak ini menzalimi rakyat, hanya menambah beban rakyat.

Berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Karena itu, di pasal 2 ditetapkan, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Atas dasar ini, maka dipastikan liberalisasi sektor SDA dan cabang-cabang produksi penting lainnya seperti pertanian dan perkebunan oleh asing telah melanggar UU itu sendiri. Tak heran jika akhirnya problem kemiskinan akan terus abadi menghantui bangsa ini.

Selain menambah beban kemiskinan karena rakyat tidak ikut menikmati kekayaan SDA, pengelolaan SDA ala kapitalisme acapkali menimbulkan banyak masalah, salah satunya dampak kerusakan lingkungan. Sistem kerja kapitalisme berfokus pada keuntungan materi belaka, mana peduli mereka terhadap ekosistem alam dan kerusakan lingkungan akibat liberalisasi SDA yang berlebihan. Jika SDA habis dikeruk, perusahaan tersebut akan mengeksplore SDA lainnya, sementara lingkungan yang rusak mereka abaikan tanpa ada upaya memugarnya kembali. Alhasil, rakyat hanya kebagian banjir, tanah longsor, dan kerusakan alam lainnya. Seperti yang terjadi pada 2023 lalu, banjir bandang yang menerjang area Mil 74 PT Freeport Indonesia (PTFI), menelan nyawa seorang warg, dan di antaranya hilang tanpa diketahui jasadnya di mana.

Inilah wajah rusak penerapan sistem ekonomi ala sekuler kapitalisme. Sistem ini hanya memberi peluang bagi kapitalis yang rakus untuk mengeruk SDA kita demi memperkaya segelintir orang (pemodal) tanpa mempertimbangkan kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Akibat liberalisasi sektor SDA, terjadilah penambangan besar-besaran, hutan disulap menjadi kawah dan lubang-lubang raksasa yang rawan longsor. Padahal, hutan merupakan kawasan penting bagi bumi yang berperan sebagai stabilisator bumi, mengikat air, memproduksi oksigen, dan rumah bagi flora dan fauna. Sayang, hutan kita semakin hari semakin berkurang akibat penebangan liar dan kapitalisasi SDA. Kerusakan yang disebabkan pun tidak kunjung diperbaiki karena tabiat kapitalisme adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya walau efek yang ditimbulkan membawa kerugian bagi manusia dan lingkungan sekitar. Bukankah sistem sekuler kapitalisme benar-benar tidak manusiawi dan harus segera diganti?

Pada hakikatnya, negara yang telah diberikan wewenang untuk mengatur kebijakan dan para pejabat yang ada di singgasana kepemimpinan wajib bertanggung jawab untuk menyolusi hal ini. Negaralah yang wajib bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan SDA dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Pemimpin itu dipilih oleh rakyat untuk bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya untuk menjadi kaki tangan asing. Rasulullah saw. bersabda, “Imam atau khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam Islam, SDA adalah bagian dari kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat melalui lembaga yang bernama Baitulmal. Dalam negara Islam, pos pendapatan SDA ini akan dialokasikan untuk menjamin pembangunan fasilitas umum seperti membangun jalan dan jembatan, juga untuk menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. Karena itu, fasilitas pendidikan dan kesehatan berkualitas bisa dinikmati oleh setiap individu warga, bahkan gratis. Secara tidak langsung hal ini akan mengurangi beban rakyat, dan mengurasi kemiskinan, karena politik ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam sebagai negara yang kaya, kuat, dan berdaulat. 

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita memilih sikap campakkan sistem bobrok sekularisme dan kapitalisme dari kehidupan, lalu menggantinya dengan sistem Islam yang sudah jelas-jelas membawa rahmat bagi sekalian alam. Allah berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” Wallahu’alam bishawab!

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here